Rabu, 19 November 2008

REKAMAN KAJARI TILAMUTA

Inilah hasil rekaman pemerasan yang dilakukan kajari ratmadi saptondo, kepala kejaksaan negeri (kajari) tilamuta, kabupaten boalemo, gorontalo yang sempat menghebohkan. Ratmadi saptondo melakukan pemerasan terhadap bupati boalemo iwan bokings melalui staf bupatinya subandrio. Diduga rekaman ini disebarkan oleh subandrio.
Saya ngga mau
Bupati kalau mao nganter, nganter sendiri kesaya.
Kalau bupati nggak mao nganter, saya ga mao terima.
Biarin saja apa adanya
Kasih tahu ke pak iwan,
Saya perang saja sekarang
Nggak dikasih uang juga nggak apa-apa.
Saya bongkar semua kasusnya nanti.
Saya buat team sendiri nih,
Saya buat team malam ini dah..
Saya bongkar semuanya aja dah
Biar masuk semua masuk baru tahu siapa saya.
Saya jengkel bener loh,
Apa sih handoyo datang bawa-bawa duit segitu?
Kan menghina saya itu.
Paling ngasih 15 juta. Buat proyeknya miliar-miliaran.
Handoyo kalau ngasih saya di bawah 50.
Saya nggak akan terima dia. Kasih tahu dia.
Saya dijanjiin dia 50 juta.
Dia ngomong sendiri.
Kalau dia mau ngasih 20.
Ngak usah temuin saya.
Saya tangkap dia nanti.
Saya tersinggung banget. Herman ngasihnya 2 juta.
Saya itu dikasih duit nomor 2 silahrurahmi
Kamu liat muka saya. Saya kerasnya setengah mati pak.
Saya orangnya takut sama tuhan.
Cuman di balik kerasnya saya orangnya baik.
Cuman saya jangan di, kayak apa yah.
Saya keras dikit itu saya ngga mau, saya kajari ko.
Suban, suban kan tau sifat saya, saya kerasnya setengah mati
Saya mau kenal sama rahman sama suban tapi
Saya juga punya harga diri dong.
Masa polisi dapat semua, dari kapolda semua proyek dapat.
Kita tidak diikut-ikutkan. Sudah ribut-ribut baru dikasih. Uhh saya ngga mau begitu.
Kasih tau pak iwan. Perang saya sekarang sama pemda
Saya tidak akan datang menghadiri acara atau,
Kasih tahu semua ke bupati.
Biar pak iwan tahu, biar pak iwan minta maaf ke saya, lewat anak buahnya itu.
Saya nggak mau sekarang saya tidak akan datang pada acara apapun dari pemda.
Mau dia cancel mau dia pesen silahkan terima.
Saya tidak ada urusan lagi sama pak iwan.
Kalo misalnya pak iwan ngasih.
Kartu lebaran sedikitpun, tapi sekarang ga ada cerita.
Dia kalo cuman ngasih 20, ga usah ngasih sekalian, ngga ada guna bagi saya.
Jangan baik sama polisi. Kejaksaan lebih hebat geberakannya dari polisi kalau soal korupsi. Kita lebih pintar dari polisi. Polisi itu bodoh semua.
Kapolres juga ga ada apa-apanya kok, bagi saya ilmunya kok.
Karna yang memang mereka itu apa, bukan dibagian hukum, mereka itu hanya kekerasan dia itu perkara-perkara pencurian di tetangga.
Kalo spesial korupsi, kita yang punya spesialisasi itu, itu tinggal berikan aja ketua kpk ke notaris jaksa itu ko.

lowongan cpns kab sidoarjo


P E N G U M U M A N
Nomor : 810/3726/404.4.5/2008
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2008
Berdasarkan Keputusan Menteri Nrgara Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal
31 Oktober 2008 Nomor : B/74.P/M.PAN/10/2008 tentang Persetujuan Rincian CPNS
Daerah Pemkab Sidoarjo dan Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 22 September 2008
Nomor : 810/17624/042/2008 tentang Jadual Pelaksanaan Pengadaan CPNS TA 2008,
Pemkab Sidoarjo akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
sejumlah 368 orang dengan rincian sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN PENDIDIKAN
JML
FORMASI
I. TENAGA KEPENDIDIKAN
1. Guru Agama Islam SMK/SMP S1 Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam) 11
2. Guru Bimbingan Penyuluhan SMA S1 Kependidikan BP/BK/Psikologi 5
3. Guru Bimbingan Penyuluhan SMP S1 Kependidikan BP/BK/Psikologi 15
4. Guru Bahasa Asing (Jerman) S1 Kependidikan Bahasa Jerman 2
5. Guru Bahasa Asing (Jepang) S1 Kependidikan Bahasa Jepang 2
6. Guru Teknologi Informasi SMK S1 KependidikanTelematika (Multimedia) 1
7. Guru Teknologi Informasi SMA S1 Kependidikan Informatika 13
8. Guru Teknologi Informasi SMP S1 Kependidikan Informatika 11
9. Guru Mulok Bahasa Jawa S1 Kependidikan Bahasa Jawa 5
10. Guru Mulok Tata Boga S1 Kependidikan Tata Boga 1
11. Guru Mulok Perhotelan S1 Kependidikan Perhotelan 1
12. Guru Mulok Tata Rias S1 Kependidikan Tata Rias (Kecantikan) 1
13. Guru Penjaskes SMK/SMA/SMP S1 Kependidikan Olahraga 12
14. Guru Penjaskes SD S1 Kependidikan Olahraga 76
15. Guru Seni Budaya SMK/SMA/SMP S1 Kependidikan Kesenian 18
16. Guru Teknik S1 Kependidikan Teknologi Pendingin
Udara dan Tata Udara 1
17. Guru PPKn SMK/SMA S1 Kependidikan PPKn 4
18. Guru Sejarah SMK/SMA S1 Kependidikan Sejarah 2
19. Guru Bahasa Inggris SMK S1 Kependidikan Bahasa Inggris +
Sertifikat Toefl 700 1
20. Guru Sosiologi SMA S1 Kependidikan Sosiologi 6
21. Guru Praktikum /Laboran SMA S1 Kimia/S1 Biologi/ S1 Fisika 12
22. Guru Praktikum / Laboran SMP D3 Kimia/D3 Biologi/ D3 Fisika 6
23. Guru Kelas SD S1 PGSD / D2 PGSD (yang sudah S-1
Keguruan / sedang kuliah S1 PGSD) 53
Jumlah Tenaga Kependidikan 259
II TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Spesialis Dokter Spesialis Rehab Medik 1
2. Dokter Umum Dokter Umum 13
3. Apoteker S1-Farmasi + Profesi Apoteker 2
4. Asisten Apoteker D3-Farmasi 11
5. Analis Farmasi/ Pengawas Farmasi &
makanan D3 AKAFARMA 1
6. Pranata Laboratorium D3-Analis Kesehatan 4
7. Bidan D3-Kebidanan 3
8. Fisioterapis D3-Fisioterapi 2
9. Fisioterapis (Akupuntur) D3 Akupuntur 1
10. Nutrisionis D3-Gizi 3
11. Perawat D3-Keperawatan 26
12. Perawat Anestesi D3 Perawat Anestesi 2
13. Perekam Medik D3-Perekam Medik 1
14. Teknisi Elektro Medis D3 Elektro Medis 1
15. Radiografer D3-Radiografi 1
16. Sanitarian D3-Kesehatan Lingkungan 2
17. Pengimunisasi SMA IPA 5
Jumlah Tenaga Kesehatan 79
III TENAGA TEKNIS
1. Arsitek S1 Arsitektur 1
2. Pengawas Bangunan (Ahli) S1-Teknik Sipil 1
3. Pengawas Bangunan (Terampil) D3 Teknik Sipil 1
4. Teknisi Listrik D3 Teknik Listrik 2
5. Programer Komputer S1 Informatika 2
6. Pranata Komputer D3-Komputer 3
7. Penata Laporan Keuangan S1 Akutansi 2
8. Verifikator Keuangan D3-Akuntansi 3
9. Analis Potensi Pengembangan
Kewirausahaan S1 Ekonomi Manajemen 2
10. Perencana S1 Planologi 1
11. Surveyor Pemetaan S1 Teknik Geologi 1
12. Pengatur Sistem Transportasi Darat D3 LLAJ 1
13. Penguji Kendaraan Bermotor D2 PKB 1
14. Mantri Pertanian D3 Pertanian 1
15. Mantri Perikanan D3 Perikanan 1
16. Mantri Peternakan D3 Kehewanan/Peternakan 1
17. Pengawas Teknis Laboratorium
Perikanan S1 Teknik Kimia 1
18. Instruktur / Pengawas Perusahaan
(Industri) S1 Teknik Industri 1
19. Instruktur/Pengawas Perusahaan
(Mesin) S1 Teknik Mesin 1
20. Perantara Hubungan Industrial S1 Hukum 1
21. Perancang Peraturan Perundangan S1-Hukum 1
22. Penera D3 Teknik Industri 1
Jumlah Tenaga Teknis 30
JUMLAH KESELURUHAN 368
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ,
setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas yang tinggi
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai
PNS atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta ;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri ;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo yang ditentukan
oleh Pemerintah Kabupaten.
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik ;
7. Tidak sedang menjadi isteri kedua dan seterusnya dengan seorang laki-laki atau
tidak sedang mempunyai isteri kedua dan seterusnya dengan seorang wanita *)
8. Jika diangkat sebagai CPNS Pemkab Sidoarjo sanggup untuk tidak pindah keluar
daerah minimal 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS.
9. Sehat jasmani dan rokhani dan tidak mengkonsumsi narkoba
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI
1. Memiliki kompetensi pendidikan yang sesuai dipersyaratkan (Surat Keterangan
Lulus/Ijazah Sementara tidak dapat diterima), dengan ketentuan :
a. Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri, harus telah mendapatkan
pengesahan atau penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri ;
b. Ijazah dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terakreditasi telah
mendapatkan pengesahan/dilegalisasi oleh universitas yang bersangkutan;
c. Untuk ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta yang belum
terakreditasi harus menyertakan copy ijin penyelenggaraan dari Departemen
Pendidikan Nasional yang telah dilegalisir;
d. Khusus untuk PGSD sudah terakreditasi/mendapatkan ijin penyelenggaraan
dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
2. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) untuk pendidikan tinggi minimal 2,5 sedangkan
untuk ijazah SMA nilai rata-rata minimal 7,5
3. Usia pada tanggal 1 Januari 2009 minimal adalah 18 tahun (lahir tanggal 1
Januari 1991 atau sebelumnya) dan usia maksimal sesuai ijazah dimiliki sebagai
berikut :
? Berijazah Spesialis : 40 tahun (lahir 1 Januari 1969 dan sesudahnya)
? Berijazah Sarjana : 35 tahun (lahir 1 Januari 1974 dan sesudahnya)
? Berijazah Diploma : 30 tahun (lahir 1 Januari 1979 dan sesudahnya)
? Berijazah SMA : 25 tahun (lahir 1 Januari 1984 dan sesudahnya)
Khusus untuk dokter spesialis yang berusia lebih dari 35 tahun wajib
melampirkan bukti telah bekerja pada instansi pemerintah atau swasta berbadan
hukum yang menunjang kepentingan nasional minimal sejak tanggal 17 April
1997
4. Khusus untuk guru mata pelajaran Bahasa Inggris minimal harus memiliki TOEFL
700 (melampirkan sertifikat TOEFL)
5. Khusus untuk guru kelas (SD) yang berijazah D-2 PGSD harus melampirkan
surat keterangan sedang kuliah S-1 PGSD dari universitas yang bersangkutan
atau melampirkan ijazah S-1 Keguruan
C. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN
I. Pendaftaran melalui Loket Kantor Pos dibuka tanggal 18 s.d. 28 Nopember
2008 (cap Pos)
? sebelum dan sesudah tanggal dimaksud dianggap tidak memenuhi syarat dan
tidak akan mendapatkan balasan dari Panitia
? Panitia tidak menerima pendaftaran secara langsung
II. Kelengkapan Administrasi
1. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 4 (empat) lembar (belakang
foto ditulis nama, pendidikan, dan jabatan dilamar)
2. Foto copy KTP sebanyak 1 (satu) lembar
3. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio
bergaris, ditujukan kepada Bupati Sidoarjo, dengan menyebutkan nama,
tempat/tanggal lahir, pendidikan, jabatan yang dilamar, serta alamat jelas yang
mudah dihubungi serta nomor telepon/HP (contoh terlampir)
4. Foto Copy Ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang sebanyak 1 (satu) lembar .
5. Surat pernyataan memenuhi persyaratan umum dalam pelaksanaan penerimaan
CPNS Pemkab Sidoarjo Tahun 2008 bermaterai Rp. 6000,- sebanyak 1 (satu)
lembar diketik sesuai format (terlampir).
6. Amplop balasan (sampul standar ukuran 12 cm X 28 cm) ditempeli perangko
flate rate Rp. 4.000,- bertuliskan alamat panggilan pelamar dan nomor telepon
yang mudah dihubungi (bila ada). Bagi pelamar di luar Kabupaten Sidoarjo Untuk
kemudahan pengiriman balasan dapat menggunakan alamat korespendensi di
Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Bila tidak ada perangko balasan dan alamat yang
ditulis pelamar pada sampul amplop balasan tidak jelas/susah dihubungi,
merupakan resiko pelamar.
Contoh amplop balasan
7. Semua persyaratan diklip, dimasukkan dalam Amplop Coklat besar (sampul
lamaran ukuran 24 cm X 35 cm) dikirim melalui loket Kantor Pos dengan
mengganti biaya pengiriman layanan Flate Rate pada pojok kiri atas ditulis
kalimat “ LAMARAN CPNS PEMKAB SIDOARJO” dan KUALIFIKASI
PENDIDIKAN/JABATAN YANG DILAMAR, ditujukan kepada BUPATI
SIDOARJO, dengan alamat Jl. Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo.
Contoh Amplop Lamaran
Perangko Rp. 4000
Flate rate
Kepada
Yth. Sdr. ABDUL KOLIK
Jl. Dahlia No. 6 Sekardangan Sidoarjo
Telp. 8921308
Sidoarjo 61215
LAMARAN CPNS PEMKAB SIDOARJO
Pendidikan : DIII Rekam Medis
Jabatan : Perekam Medis
Kepada
Yth. BUPATI SIDOARJO
Jl. Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo
D. PENGUMUMAN TEMPAT UJIAN TULIS
Tanggal : 7-9 Desember 2008
Tempat :
a. Tenaga Kependidikan di Dinas Pendidikan Jl. Pahlawan No. 4 Sidoarjo
b. Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan Jl. Mayjen Sungkono 46 Sidoarjo
c. Tenaga Teknis di Badan Kepegawaian Jl. Jakgung Suprapto 1 Sidoarjo
d. Kantor Pos Sidoarjo
E. PELAKSANAAN UJIAN
1. Tanggal : 10 Desember 2008
2. Waktu : 07.00 WIB s.d selesai
3. Tempat : Sesuai tertera pada papan pengumuman
4. Materi Ujian Terdiri dari :
a. Test Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Test Pengetahuan Umum (TPU),
- Test Bakat Skolastik (TBS)
- Test Skala Kematangan (TSK)
b. Test Kompetensi Bidang (TKB)
Disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan
5. Kelengkapan yang dibawa :
a) Tanda peserta ujian
b) Pensil 2B
c) Karet Penghapus
d) Rautan Pensil
e) Alas untuk menulis
6. Pada saat pelaksanaan ujian tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dalam
bentuk apapun.
F. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TULIS
Pengumuman hasil ujian tulis pada tanggal 15 s.d. 20 Desember 2008 dapat dilihat :
a. Tenaga Kependidikan : Dinas Pendidikan Jl. Pahlawan 4 Sidoarjo
b. Tenaga Kesehatan : Dinas Kesehatan Jl. Mayjen Sungkono 46 Sidoarjo
c. Tenaga Teknis : Badan Kepegawaian Jl. Jakgung Suprapto 1 Sidoarjo
d. Kantor Pos se-Kabupaten Sidoarjo
G. LAIN - LAIN
1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta.
2. Pemkab Sidoarjo tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemkab Sidoarjo atau panitia,
sehingga pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai CPNS Pemkab Sidoarjo.
3. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia ;
4. Pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, tidak akan diterima
sebagai CPNS Pemkab Sidoarjo pada pengadaan pegawai baru pada tahun-tahun
berikutnya.
5. Bagi pelamar yang terbukti memberi Keterangan PALSU dinyatakan TIDAK LULUS
;
6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS tidak dapat diganggu gugat;
7. Informasi resmi mengenai penerimaan CPNS, diumumkan melalui Radio Siaran
Pemerintah Kabupaten (RSPK), situs Pemkab Sidoarjo

lowongan cpns kab bogor

PENGUMUMAN
NOMOR : 816.1/189-Kepeg
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR FORMASI TAHUN 2008
I. Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : B/179.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 dan Surat Keputusan Bupati Bogor nomor: 871/519/Kpts/Huk/2008 tanggal 10 November 2008 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2008 berjumlah 235 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut:
JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN KODE FORMASI JUMLAH
Guru Kelas SD S1 PGSD 0101 5
D2 PGSD 0102 15
Guru SMP S1/AIV Matematika 0203 5
S1/AIV Sejarah 0204 4
S1/AIV Fisika 0205 4
S1/AIV Bahasa Daerah (Bahasa sunda ) 0206 3
S1/AIV Geografi 0207 4
S1/AIV Komputer 0208 4
S1/AI|V Penjaskes 0209 3
S1/AIV Agama Islam 0210 3
Guru SMA S1/AIV Bahasa Indonesia 0311 2
S1/AIV Matematika 0312 2
S1/AIV Sejarah 0313 2
S1/AIV Geografi 0314 2
S1/AIV Sosiologi/Antropologi 0315 3
S1/AIV Psikologi Pendidikan (BP) 0316 2
S1/AIV Fisika 0317 3
S1/AIV Biologi 0318 1
S1/AIV Bahasa Perancis 0319 1
S1/AIV Bahasa Jerman 0320 1
S1/AIV Bahasa Jepang 0321 1
S1/AIV Bahasa Inggris 0322 2
S1/AIV Kesenian 0323 2
S1/AIV Penjaskes 0324 3
S1/AIV Agama Islam 0325 3
Guru SMK S1/AIV Matematika 0426 2
S1/AIV Sejarah 0427 1
S1/AIV Kewirausahaan/Tata Niaga 0428 2
S1/AIV Teknik Mesin Otomotif 0429 2
S1/AIV Fisika 0430 2
S1/AIV Kimia 0431 2
S1/AIV Teknik Mesin 0432 1
S1/AIV Teknik Elektro 0433 1
S1/AIV Teknik Bangunan 0434 1
S1/AIV TI/Komputer 0435 3
S1/AIV Teknik Elektro (Arus Lemah) 0436 1
S1/AIV Kepariwisataan ( Tata Boga ) 0437 1
S1/AIV Penjaskes 0438 1
Dokter Spesialis Kandungan Dokter Spesialis Kandungan 0539 1
Dokter Spesialis THT Dokter Spesialis THT 0540 1
Dokter Spesialis Orthopedi Dokter Spesialis Orthopedi 0541 1
Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Anestesi 0542 1
Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Anak 0543 1
Dokter Umum Kedokteran Umum 0544 12
Dokter Gigi Kedokteran Gigi 0545 2
Bidan D3 Kebidanan 0546 16
Perawat D3 Keperawatan 0547 21
Analis Kesehatan/Pranata Lab D3 Analis Kesehatan (AAK) 0548 2
Sanitarian D3 Kesehatan Lingkungan 0549 2
Apoteker Apoteker 0550 2
Asisten Apoteker D3 Farmasi 0551 2
Radiografer D3 Rongent 0552 2
Fisioterapy/Rehab Medik D3 Fisioterapy 0553 2
Nutrisionis S1 Gizi Kesehatan 0554 2
D3 Gizi 0555 2
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat 0556 3
Analis Kepegwaian S1 Manajemen SDM 0657 2
S1 Psikologi 0658 2
Analis Jabatan S1 Administrasi Negara 0659 2
Auditor S1 Ekonomi Akuntansi 0660 4
S1 Ekonomi Manajemen 0661 3
Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengkajian Produk Hukum S1 Hukum Perdata 0662 3
S1 Hukum Pidana 0663 1
Penyuluh Kehutanan S1 Kehutanan 0664 2
Penyuluh Pertanian S1 Sosek Pertanian 0665 3
D3 Pertanian (Manajemen Agribisnis) 0666 2
Penyuluh Peternakan S1 Peternakan 0667 2
Perencana S1 Teknik Sipil 0668 2
D3 Teknik Sipil 0669 2
S1 planologi 0670 2
Pranata Kompter dan Operator SIAK S1 Teknik Informatika 0671 3
S1 Teknologi Informasi 0672 2
S1 Ilmu Komputer 0673 3
D3 Komputer 0674 2
Arsiparis S1 Kearsipan 0675 1
Pranata Humas S1 Hubungan Internasional 0676 2
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan S1 Arsitektur 0677 2
Surveyor S1 Pertanahan (Agraria) 0678 2
D3 Pertanahan (agraria) 0679 2
Teknik pengairan D3 Teknik Pengairan 0680 2
Perekayasa S1 Teknik Elektro 0681 2
Penguji Kendaraan Bermotor DIV Transportasi Darat 0682 1
D3 LLAJ 0683 2
D3 Penguji Kendaraan Bermotor 0684 2
Bagi masyarakat yang beminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :
II. Persyaratan Umum Pelamar
• Warga Negara Indonesia ;
• Bertaqwa kepada tuhan Yang Maha esa ;
• Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI ;
• Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga lima) tahun per 1 Februari 2009. bagi yang berusia lebih 35 (tiga lima) tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per 1 Februari 2009 diberikan kesempatan kepada :
o Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus;
o Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan per 1 Februari 2009 secara terus-menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta;
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ Anggota POLRI.
• Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil.
• Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.
• Berkelakuan baik.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
• Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNSD.
III. Tata Cara Pendaftaran
• Pendaftaran CPNSD tahun 2008 Kabupaten Bogor dibuka dari tanggal 15 November s/d 24 November 2008 (Cap pos), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 15 November dan sesudah 24 November 2008 (Cap pos) dianggap GUGUR
• Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai 6000.
• Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI BOGOR melalui PO.BOX.2008. Cibinong , di Cibinong.
• Persyaratan Khusus :
o Foto copy Ijazah/Akta IV beserta transkip Nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah / Perguruan tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS serta dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang.
o Pas photo hitam putih ukuran 4X6 cm sebanyak 4 (empat) lembar (Tulis nama dan tanggal lahir di belakang pas photo).
o Foto copy KTP yang masih berlaku.
o Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (Dokter PUSKESMAS atau Rumah Sakit Negeri) Asli.
o Kartu Tanda Pencai Kerja (Kartu kuning) dari Dinas Tenaga kerja (foto copy dilegalisir).
o Khusus bagi pelamar berusia lebih 35 (tiga lima) sampai 40 (empat puluh) tahun harus melampirkan bukti pengangkatan yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
o Bagi tenaga dokter harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR).
o ulis kode formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.
• Semua berkas lamaran dan surat lamaran dimasukan ke dalam sampul lamaran berwarna coklat dikirim lewat pos, dengan menggunakan Flat Rate Rp. 7.500, disertai amplop untuk surat balasan bertuliskan alamat rumah lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi) yang tertempel Flat Rate Rp. 7.500 (untuk informasi dapat menghubungi kantor pos terdekat).
• Apabila salah satu point persyaratan diatas tidak dipenuhi, maka pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan diatas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNSD.
IV. Pelaksanaan Testing
a. Tahap Pertama (Seleksi Administrasi)
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama (Seleksi Administrasi) akan menerima surat pemanggilan dan nomor test tertulis/akademis. Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat balasan/pemberitahuan.
b. Tahap kedua (Seleksi Akademik)
Test tertulis /akademik dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2008, tempat akan ditentukan panitia kemudian.
c. Materi Test:
1. Test Kompetensi Dasar terdiri dari:
• Test Pengetahuan Umum (TPU)
• Test Bakat Skolastik ( TBS)
• Test Skala Kematangan (TSK)
2. Test Kompetensi Bidang, sesuai dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
V. Ketentuan lain:
• Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNSD (ditetapkan NIPnya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
• Pendaftaran tampa dipungut biaya apapun.
• Berkas lamaran yang telah masuk kepanitia tidak dapat diambil kembali.
• Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor pos.
• Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
• Keputusan Panitia tidak dapat digangu gugat.
Ditetapkan di : Cibinong
Pada Tanggal: 11 November 2008
Pj. BUPATI BOGOR
T.t.d
SOEMIRAT