Minggu, 10 Agustus 2008
Konsultasi Hukum
Bagaimana menyusun eksepsi supaya Surat dakwaan batal demi hukum, bagaimana menyusun pembelaan (pleidoi) supaya dipertimbangkan oleh hakim bahwa fakta-fakta persidangan meringankan terdakwa semuanya perlu dikonsultasikan kepada ahli hukum acara pidana yang biasa disebut pengacara atau advokat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar