Minggu, 10 Agustus 2008

Konsultasi Hukum

Bagaimana menyusun eksepsi supaya Surat dakwaan batal demi hukum, bagaimana menyusun pembelaan (pleidoi) supaya dipertimbangkan oleh hakim bahwa fakta-fakta persidangan meringankan terdakwa semuanya perlu dikonsultasikan kepada ahli hukum acara pidana yang biasa disebut pengacara atau advokat.

Tidak ada komentar: